Berikut panduan cara bertransaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di WEB loket PPOB Nusantara:



1. Silakan pilih (klik) menu Pembayaran PBB di deretan menu sebelah kiri seperti pada gambar berikut:



2. Langkah selanjutnya, silakan pilih nama daerah kemudian input Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun yang akan dibayarkan kemudian klik inquiry seperti pada contoh gambar berikut:



3. Setelah klik inquiry maka akan muncul detail pembayaran sesuai dengan NOP yang telah diinput , seperti pada gambar berikut:


4. Jika detail yang muncul sudah sesuai langkah terakhir adalah menginput jumlah uang yang dibayarkan dan klik tombol bayar, kemudian akan muncul notifikasi pembayaran berhasil dan otomatis struk akan tercetak.