PPOB Nusantara senantiasa melakukan pengembangan produk - produk yang dapat meningkatkan transaksi setiap loket. Perihal disetiap instalasi PLN yang harus ada sertifikat laik operasi (SLO) sebagai wujud standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik. Saat ini, di PPOB Nusantara sudah tersedia pembayaran Jaserindo untuk pembayaran SLO.

Untuk mengetahui apa itu Jaserindo & SLO, silahkan kunjungi link berikut : https://ppobnusantara.freshdesk.com/solution/articles/43000356566-produk-jasa-sertifikasi-indonesia-jaserindo-ppob-dan-slo
Berikut panduannya transaksi Jaserindo :


1. Silahkan login loket Anda

2. Pilih menu Jaserindo (Pembayaran Tagihan Biaya Pemeriksaan)


3. Masukan Nomor Registrasi Pelanggan PLN
4. Input Daya Volt Ampere (VA) Pelanggan

5. Kemudian klik Inquiry

6. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut


7. Input Nomor HP Pelanggan dan nama Instalatir/Tenaga Pemeriksa (untuk daftar nama
Instalatir silahkan klik "klik disini" atau akses link berikut :
https://slodjk.esdm.go.id/instalatir/terdaftar 

8. Klik Bayar

Selamat mencoba dan bertransaksi Hebat!


Berikut alur pelanggan sampai mendapatkan sertifikat SLO :
1. Pelanggan melalukan pembayaran SLO di PPOB.
2. Tenaga teknis pemeriksa akan menghubungi pelanggan dan melakukan pemeriksaan.
3. SLO akan diterbitkan maksimal setelah 5 hari, dengan syarat jika instalasi rumah sudah terpasang.
4. Jika instalasi belum terpasang maka tidak ada batasan waktu untuk penerbitan SLO